Tanjungpinang, Qolbu.id : Aliansi Advokat Rahma Bersatu (Arah 1) meresmikan Posko Team Legal Anti Money Politic di Jalan DI Panjaitan Km 8, Kamis (24/10/2024). Peresmian ini dipimpin langsung oleh Mantan Ketua Komnas HAM RI, Ifdhal Kasim, yang menjabat pada periode 2007-2012. Acara ini turut dihadiri mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tanjungpinang.
Ketua Tim Legal Arah 1, Agus Riawantoro, menyatakan bahwa tujuan utama dari pendirian Posko ini adalah untuk memantau dan mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024, khususnya dalam pemilihan Walikota Tanjungpinang, agar terhindar dari praktik politik uang. “Kami optimis pasangan Rahma Rizha akan memenangkan Pilkada Tanjungpinang 2024,” ungkap Agus.
Agus juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran Pilkada, dengan bukti yang kuat. Ia menegaskan bahwa tim legal Arah 1 siap mendampingi proses pelaporan ke Bawaslu atau Gakkumdu agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti. “Mari bersama-sama mengawasi Pilkada ini agar bersih dan bebas dari politik uang,” tambah Agus.
Dalam sambutannya, Ifdhal Kasim menekankan pentingnya pemilu yang jujur dan adil. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Pemilu melarang ASN, TNI, dan Polri terlibat dalam tim sukses untuk menjaga prinsip netralitas. “Jika ada pelanggaran netralitas oleh aparat keamanan atau ASN, masyarakat dapat melaporkannya ke Bawaslu atau Panwas,” tegas Ifdhal.
Ifdhal juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat, mahasiswa, dan berbagai kelompok dalam memantau proses pemilu agar terhindar dari intimidasi dan pelanggaran lainnya. Ia menegaskan bahwa pelanggaran netralitas dan hak-hak asasi manusia yang terjadi selama pemilu harus dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
Posko ini diharapkan menjadi pusat advokasi untuk melindungi masyarakat dari intimidasi dan memastikan pelaksanaan Pilkada di Tanjungpinang berlangsung dengan bersih, adil, dan tanpa tekanan.