Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaTanjung Pinang

Ketua DPD Bapan Pertanyakan Dugaan Kasus DJPL Bintan ke Kejati Kepri

×

Ketua DPD Bapan Pertanyakan Dugaan Kasus DJPL Bintan ke Kejati Kepri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANJUNGPINANG, Qolbu.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi ((Kejati) Kepri, Senin ( 02/12/2024) perihal tindak lanjut proses hukum dugaan kasus  korupsi Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan ( DJPL) pasca tambang di Kabupaten Bintan.

Tanjung datang dengan membawa sejumlah dokumen pendukung pelaporan terkait dugaan kasus tersebut. Diantaranya, terdapat surat dari Jamintel Kejaksaan Agung RI yang melimpahkan kasus tersebut ke Kejati Kepri. Ia diterima oleh Aspidsus Kejati Kepri dan sejumlah jajaran di Kejati Kepri.

Example 300x600

Dalam audiensi dengan pihak Kejati Kepri ketika itu, disampaikan bahwa kasus tersebut sudah dihentikan pada tahun 2022. ” Sudah dihentikan sejak tahun 2022, kalau ada novum boleh sampaikan kembali, ” kata Aspidsus Kejati KepriKepri Mukarom, SH, MH.

Sementara Tanjung, membawa dokumen berupa surat dari Jamintel Kejagung RI pada tertabggl 5 November 2024.agar dugaan kasus tersebut ditindaklanjuti. ” Bapak bicara thun 2022, ini saya bawa dokumen dari Kejagung RI berupa surat dari Jamintel tertanggal 5 November 2024, jadi gak nyambung, ” sebut Tanjung.

Tanjung secara tegas akan terus mencari jadikan terkit dugaan kasus yng merugikan keuangan negara tersebut. ” Saya tidak akan pernah berhenti mencari keadilan. Masak negara kalah lawan koruptor, tidak boleh itu, begitu pesan pak Presiden Prabowo. Koruptor akan dikejar sampi ke Antartika., ” tegasnya. (AMR)

Example 300250
Baca Juga  Warga Kampung Banjar, Kota Tanjungpinang Merasa Senang Dikunjungi Rudi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *