Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadlineHukum & KriminalKep. JemajaPeristiwa

Polisi Lakukan Pengembangan, Satu Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diamankan

×

Polisi Lakukan Pengembangan, Satu Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tersangka AK (30) saat digiring Tim Dolphin rReskrim Polsek Jemaja untuk dimintai keterangan, Senin (14/10/2024).
Example 468x60

ANAMBASPOS, Qolbu.id  –  Tim Dolphin Reskrim Polsek Jemaja gerak cepat lakukan pengamanan terhadap seorang pria (30) inisial AK yang diduga ikut terlibat sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

AK diamankan di rumah kontrakan nya yang berada di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (14/10/2024).

Example 300x600

Kapolsek Jemaja ,Iptu Aang Setiawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Jemaja, Aipda, Marulam Siahaan membenarkan adanya pengamanan terhadap AK.

“Sudah kita amankan untuk dimintai keterangan atas dugaan yang disangkakan terhadap AK”, kata Aipda Marulam Siahaan.

Terungkapnya tindak kejahatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan AK merupakan hasil pengembangan dari tersangka SN (23) yang sebelumnya telah diamankan kerana telah melakukan pecabulan terhadap 2 orang anak gadis kembar bawah umur beberapa waktu lalu.

“Ini adalah hasil pengembangan dari kasus pencabutan anak bawah umur yang saat ini sedang ditangani <span;>Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Anambas. AK juga akan kita serahkan ke Polres Kepulauan Anambas guna t8ndakan lebih lanjut”, terang Aipda Marulam Siahaan. (*)

Example 300250
Baca Juga  Banyak Manfaat Apel Hijau bagi Kesehatan yang perlu Anda ketahui
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *