ANAMBAS, Qolbu.id– Sekretaris Desa (Sekdes) Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rachmad Kurniawan terus berupaya memperjuangkan hak penghasilan dan membuktikan tanggung jawab tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Bersama Kaur Perencanaan, Kasi Pemerintahan serta Kepala Dusun (Kadus) II, berbagai upaya dilakukan dengan menyesuaikan konteks permasalahan yang dihadapi. Salah satu fokus utama adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Terkait hal tersebut, Sekdes berperan aktif dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang partisipatif.
Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan riil desa dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Batu Berapit.

Selain itu, Sekdes juga intens menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Komunikasi yang efektif ini penting untuk memperjuangkan program-program pembangunan desa yang berkelanjutan. Dalam menjalankan tupoksinya, Sekdes juga berupaya meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan dan workshop. Peningkatan kapasitas ini penting agar Sekdes mampu menjalankan tugas-tugas administrasi dan pelayanan publik dengan lebih profesional.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Sekdes ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Batu Berapit dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
”Ke depan, sangat diperlukan dukungan dari semua pihak terutama Kaur dan Kasi agar dapat menjalankan tupoksi atau tugasnya secara optimal”, Ujar Rachmad, Selasa (21/10/2025). (Red)



















