Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AnambasBeritaInfo DesaKep. JemajaKepri

APBDes Tahun Anggaran 2026 Batu Berapit Ditetapkan, Beberapa Item Dipangkas

×

APBDes Tahun Anggaran 2026 Batu Berapit Ditetapkan, Beberapa Item Dipangkas

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Tetapkan APBDes 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes), kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, Rabu (31/12/2025).
Example 468x60

ANAMBAS, Qolbu.id – Setelah penepatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) beberapa minggu sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Berapit menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026. Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Batu Berapit pada hari Rabu, (31/12/2025).

Musdes penetapan APBDes 2026 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan. Tampak hadir Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa Batu Berapit, Ketua BPD beserta anggota selaku penyelenggara, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Jemaja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh aparatur dan organisasi masyarakat (ormas) se-Desa Batu Berapit.

Example 300x600

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang baik dalam pembangunan desa. Proses penetapan APBDes melalui Musdes ini merupakan wujud implementasi dari prinsip partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.

Selanjutnya, menurut Kepala Desa, Umar Lisman, sebelum penetapan APBDes, ada beberapa hal yang perlu kita timbangkan kembali menurut beberapa pendapat peserta forum pada musdes RKPDes kemarin, diantaranya berkurangnya tenaga kebersihan karena keadaan pendapatan transfer yang diterima pemdes ditahun 2026 terdapat pengurangan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Perlu kita ketahui, ditahun 2026 pendapatan yang diterima oleh pemdes Batu Berapit mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya keadaan ini, sesuai dengan beberap masukan rekan – rekan didalam forum musdes RKPDes kemarin, mungkin ada beberapa item yang kita kurangi. Mungkin salah satunya adalah tenaga kebersihan”, jelas Umar.

Dengan demikian lanjut Umar, atas nama pemerinta desa Batu Berapit, dirinya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

“Saya mohon maaf kepada beberapa rekan – rekan kebersihan dengan keadaan keuangan yang meharuskan kami mengambil keputusan”, katanya.

Diharapkan, APBDes yang ditetapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Desa Batu Berapit pada tahun anggaran 2026, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Red).

Example 300250
Baca Juga  Tokoh Muda Pejuang Kepri, Andry Amsy Kecam Dugaan Aksi Pencopotan Spanduk Rudi- Rafiq
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *