Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AnambasBeritaInfo DesaKep. JemajaKepri

Dewan Desa Batu Berapit Gelar Musdes, Bahas RKP Desa 2026

×

Dewan Desa Batu Berapit Gelar Musdes, Bahas RKP Desa 2026

Sebarkan artikel ini
Musdes pembahasan RKPDes di Balai Desa Batu Berapit, dihadir kepala desa, ketua BPD, pendamping lokal desa, babinsa, bhabinkamtibmas serta seluruh elemen yang terlibat dalam Pemerintahan Desa Batu Berapit, Sabtu (20/09/2025).
Example 468x60

ANAMBAS, Qolbu.id – Dewan Perwakilan Desa (BPD) Batu Berapit menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2026 mendatang.

Acara penting ini diselenggarakan di Balai Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada hari Sabtu, (20/09/2025) dengan dihadiri oleh Kepala Desa Batu Berapit beserta seluruh elemen Pemerintah Desa.

Example 300x600

Kehadiran lengkap perangkat desa menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang komprehensif dan partisipatif.

Adapun Kepala Desa Batu Berapit, Umar Lisman menyampaikan, musdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat serta menyelaraskan berbagai kepentingan dalam pembangunan desa. Diharapkan, RKP Desa yang dihasilkan melalui musyawarah ini akan menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Batu Berapit.

Penjabaran program oleh Sekdes Batu Berapit sekaligus ketua tim RKPDes, Rachmad Kurniawan.

“Terimakasih kepada rekan – rekan dari BPD yang telah menyelenggarakan musdes hari ini, dan bapak – ibu yang telah meluangkan waktu untuk hadir  dalam pertemuan kali ini. Jadi mari kita simah dan mencerna kembali program – program yang telah dirancang oleh tim RKPDes beberapa hari yang lalu”, kata Umar dalam sambutannya.

Sebelumnya Indri, selaku Ketua BPD menuturkan, musdes yang merupakan forum aspirasi masyarakat ini dapat berjalan dengan baik dan tertib. Sehingga didalam membahas program – program nantinya dapat berlangsung dengan efektif.

“Musdes apa lagi terkait RKPDes saya kira seperti yang kita ketahui adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan. Apalagi didalamnya membahas program dan pengelolaan keuangan. Jadi kami dari dewan desa setempat berharap, melalui musdes ini, RKPDes tahun anggaran 2026 mendatang menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Batu Berapit khusunya”, terang Indri. (Red)

Baca Juga  HNSI Anambas dan PSDKP Salurkan Bantuan Sembako untuk Nelayan

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *