ANAMBAS, Qolbu.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 24 Oktober 2025.
Tujuan utama dalam musyawarah kali ini adalah pembahasan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang kedua kalinya pada tahun anggaran 2025.
Acara yang berlangsung di ruang balai Desa Batu Berapit ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa. Diantaranya Camat Jemaja yang memberikan sambutan dan arahan terkait pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.
“Berubah atau tidaknya anggaran desa, kami dari kecamatan hanya berpesan musdes wajib dilakukan, sabagai bentuk tranparansi dari pemerintah desa”, terang Camat Jemaja, Edison, S.Pd., SD.
Lebih lanjut kata dia, pemangkasan ini bukanlah berlaku di Desa Batu Berapit saja, ini sudah berlaku secara global nasional. Hanya saja nominal saja yang berbeda.
”Terkait pemangkasan ini sudah berlaku secara global nasional, artinya tidak hanya di Batu Berapit saja. Hanya saja mungkin nominalnya yang berbeda, ada yang kecil pemangkasannya, dan ada juga yang besar” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Batu Berapit Umar Lisman beserta seluruh perangkat desa yang juga hadir untuk memberikan penjelasan detail mengenai usulan perubahan APBDes.
Dirinya berharap seluruh elemen yang menerima upah atau insentif dari Alokasi Dana Desa (ADD) tidak berkecil hati dan dapat menerima keadaan keuangan daerah.
”Didalam anggaran desa memang ada beberapa item yang kita pangkas, salah satunya mungkin di insentif. Namun saya berharap bapak ibu memaklumi keadaan daerah kita ya memang sedang mengalami efesiensi”. Kata Umar.
Berlangsungnya musdes saat itu juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan perwakilan dari berbagai tingkatan masyarakat, termasuk para Ketua RT dan RW, kader Posyandu dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif dari sudut pandang masyarakat langsung. Perwakilan lembaga desa seperti PKK, pengelola Desa Wisata, dan Karang Taruna juga turut serta dalam musyawarah ini.
Sebagai informasi, total perubahan APBdes yang kedua kali tahun anggaran 2025, terdapat pemangkasan sebesar 119 juta rupiah dan telah disahkan oleh ketua BPD Batu Berapit, Indri. (Red)



















